Peran Ilmu Sihir dalam Dunia Bisnis
Menurut Al-Quran (PERSAINGAN BISNIS DALAM PERSPEKTIF ISLAM )
Manusia harus
bekerja bukan hanya untuk meraih sukses di dunia ini namun juga untuk
kesuksesan di akhirat. Semua kerja seseorang akan mengalami efek yang demikian
besar pada diri seseorang, baik efek positif dan konstruktif maupun efek
negatif dan destruktif.
Hal itu tentu sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang melarang umatnya untuk percaya kepada selain Allah. Jangan hanya karena tidak suka kepada pesaingnya dan ingin menjatuhkannya, maka segala cara dilakukan tanpa peduli dampak yang ditimbulkan, termasuk merusak dan menghancurkan pesaingnya melalui bantuan dukun.
Allah SWT menjelaskan dalam firman-Nya agar kita meminta perlindungan dari kejahatan tukang sihir hanya kepada-Nya, yang berbunyi : “Dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya)” (QS. 113: 4). Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah menganjurkan kita meminta perlindungan dari kejahatan tukang sihir hanya kepada-Nya, namun jika kita meminta bantuan tukang sihir atas segala perkara, maka kita pun secara langsung sudah berbuat kejahatan dan telah menyekutukan-Nya.
Sebagaimana Islam telah mengharamkan pergi ke tempat dukun untuk menanyakan perkara-perkara ghaib, maka begitu juga Islam mengharamkan perbuatan sihir atau pergi ke tukang sihir untuk mengobati suatu penyakit yang telah dideritanya atau untuk mengatasi suatu problem yang dideritanya, termasuk juga untuk memenangkan persaingan dalam bisnis. Cara-cara semacam ini tidak diakui oleh Nabi sebagai golonganya. Sebagaimana sabdanya : “Tidak termasuk golongan kami, barangsiapa yang menganggap sial karena alamat (tathayyur) atau minta ditebak kesialannya dan menenung atau minta ditenungkan,atau mensihir atau minta disihirkan”. (Riwayat Bazzar dengan sanad yang baik).
Islam tidak membenarkan seorang muslim untuk pergi atau pun percaya pada tukang sihir, tukang tenung dan semacamnya, lalu menanyakan atau meminta pertolongan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan jodoh, masa depan, perselisihan yang terjadi dan lain sebagainya. Karena semua itu berhubungan dengan hal-hal ghaib yang pada hakikatnya hanya urusan Allah SWT, yang Maha Tahu. (Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi, alih bahasa H. Mu’ammal Hamidy, Halal dan Haram Dalam Islam, PT. Bina Ilmu, Bangil, 1993).
Islam menentang keras perbuatan sihir dan tukang sihir. Rasulullah SAW menilai sihir sebagai salah satu dosa besar yang bisa merusak dan menghancurkan suatu bangsa sebelum terkena kepada pribadi seseorang, dan dapat menurunkan derajat pelakunya. Sebagaimana sabda beliau : “Jauhilah tujuh perkara besar yang merusak. Para sahabat bertanya : Apakah tujuan perkara itu, ya Rasullullah? Jawab Nabi, yaitu :1) menyekutukan Allah; 2) sihir; 3) membunuh jiwa yang oleh Allah diharamkan kecuali karena hak; 4) makan harta riba; 5) makan harta anak yatim; 6) lari dari peperangan; 7) menuduh perempuan-perempuan baik, terjaga dan beriman.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Haramnya sihir di sini tidak hanya terbatas kepada si tukang sihirnya saja, bahkan meliputi setiap yang percaya kepada sihir dan percaya kepada apa yang dikatakan oleh si tukang sihir itu.
Oleh karena itu, sihir termasuk ke dalam perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah SWT, sebagaimana dalam firman-Nya : “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman. Sulaiman itu tidak kafir tetapi syetan-syetan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia yaitu Harut dan Marut. Padahal keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kafir.“ Maka mereka mempelajari dari keduanya (malaikat itu) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dengan isterinya. Mereka tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan, dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Dan sungguh, mereka sudah tahu, barang siapa membeli (menggunakan sihir) itu, niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat. Dan sungguh, sangatlah buruk perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka tahu” (QS. 2:102).
Al-Qur’an menyebutkan perintah untuk hanya beribadah kepada Allah SWT, percaya akan segala ketentuan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya, jadi sebaiknya kita tidak meminta pertolongan kepada selain Allah untuk urusan apa pun termasuk perdagangan.atau bisnis. Karena usaha yang dilakukan semacam itu tidak akan membawa mudharat (manfaat) di dunia dan akhirat, justru sebaliknya selain karena dilarang (haram) hal itu juga akan membawa petaka yang menjerumuskan pada kesesatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar