Jumat, 25 Juli 2014
Hancurnya sebuah Negri
Cara al-Qur’an memperingatkan manusia adalah dengan menunjukkan gejala-gejala kehancuran segala sesuatu, agar mereka mengambil pelajaran dan segera memperbaiki diri, sebelum semuanya terlambat dan benar-benar tidak bisa ditolong.
إِنَّ هَذِهِ تَذْكِرَةٌ فَمَن شَاء اتَّخَذَ إِلَى رَبِّهِ سَبِيلاً
“Sesungguhnya ini (al-Qur’an) adalah suatu peringatan. Maka barangsiapa yang menghendaki niscaya ia menempuh jalan (yang menyampaikannya) kepada Tuhannya.” (QS: al-Muzzammil: 19).
Bila pernyataan ini kita tarik ke dalam konteks sosial, baik dalam skala kecil maupun besar, maka kehancuran maupun kebangkitan sebuah komunitas sudah dapat diramalkan jauh-jauh hari dengan mengamati tanda-tandanya. Apa yang disebut komunitas ini bisa berupa lembaga, organisasi, masyarakat, bangsa, negara, atau umat secara keseluruhan. Salah satu peringatan itu Allah tuangkan dalam Qs. al-Isra’: 15-16, yang berbicara tentang awal-mula kebinasaan sebuah negeri. Mari mengkajinya, lalu memutuskan apa yang bisa kita lakukan untuk mencegah kerusakan yang sudah diancamkan.
Di sana Allah berfirman:
مَّنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدي لِنَفْسِهِ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَلاَ تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً
وَإِذَا أَرَدْنَا أَن نُّهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُواْ فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيراً
“Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Seseorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul (pemberi peringatan). Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka “amarnaa” orang-orang yang hidup mewah diantara mereka, tetapi mereka melakukan kefasikan di dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” [QS: al Isra’ : 15-16)
Menurut al-Hafizh Ibnul Jauzi, para mufassir klasik menyitir tiga penafsiran atas kata amarnaa (أمرنا) yang terdapat dalam ayat ke-16 tersebut. (Dalam teks diatas, kata ini sengaja tidak diterjemahkan). Meskipun sekilas terlihat berbeda, sebetulnya masing-masing mengarah kepada gejala-gejala tertentu yang saling terkait dan pada klimaksnya membawa akibat yang sama.
Pertama, menurut Sa’id bin Jubair, kata amarnaa berasal dari al-amr, artinya perintah. Jadi, dalam frase ini terdapat bagian yang tidak disebutkan, tetapi sudah bisa dipahami dari konteks utuhnya. Seolah-olah Allah menyatakan: “jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan orang-orang yang hidup mewah diantara mereka (agar taat kepada Allah), tetapi mereka melakukan kefasikan….dst.”
Kedua, menurut Abu ‘Ubaidah dan Ibnu Qutaibah, kata amarnaa tersebut bermakna “Kami perbanyak”. Dalam bahasa Arab, salah satu makna amara adalah ‘menjadi banyak’. Berdasarkan penafsiran ini, maka kalimat tersebut berbunyi: “jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perbanyak orang-orang yang hidup mewah diantara mereka, lalu mereka berbuat kefasikan….dst.”
Ketiga, menurut Ibnul Anbariy, kata amarnaa berarti “Kami jadikan sebagai pemimpin atau penguasa”. Dari sudut pandang ini, ayat tersebut bisa dimaknai begini: “jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami jadikan orang-orang yang hidup mewah diantara mereka sebagai penguasa, lalu mereka berbuat kefasikan….dst.”
Sesungguhnya, ketiga penafsiran ini sejalan dan merujuk kepada fenomena serupa. Ketika Allah melihat sebuah komunitas dipenuhi orang-orang yang hidup mewah, dan kepada mereka telah didatangkan nasehat serta peringatan, namun mereka menolak untuk beriman dan memperbaiki diri bahkan semakin liar dalam berbuat kefasikan, maka Allah punya cukup alasan untuk membinasakan mereka.
Dari sisi lain, penafsiran ketiga menunjukkan tanda-tanda kehancuran sebuah negeri secara lebih gamblang. Menurut al-Qur’an, tampilnya orang-orang kaya yang gemar hidup mewah di barisan pemimpin dan penguasa bukanlah alamat yang baik. Apalagi jika mereka berkuasa semata-mata karena uangnya, bukan dilatari kecakapan dan sifat amanah. Besar kemungkinan, mereka akan berbuat fasik dan merusak. Kekuasaan yang ada di tangan mereka bakal menjadi sarana super efektif untuk memperluas akibat-akibat kefasikannya. Misalnya, melalui kebijakan dan peraturan yang jelas-jelas melawan Syari’at Allah dan merugikan masyarakat luas, namun selaras dengan hawa nafsu dan kepentingan pribadi atau kelompok mereka sendiri.
Secara tersirat, ayat ini juga memperingatkan dua hal lain, yaitu: bahaya kemewahan terhadap kepekaan hati dalam menerima hidayah, serta dahsyatnya kerusakan yang diakibatkan oleh orang-orang kaya, gemar hidup mewah, dan fasik. Disini, bukan berarti kefasikan orang miskin tidak berbahaya, namun skala dan akibatnya jelas berbeda.
Pertanyaannya sekarang: “apakah tanda-tanda kehancuran itu telah terlihat dalam masyarakat dan negeri kita?”
Anda lebih tahu jawabannya. Hanya saja, sayup-sayup terdengar bisikan bahwa Anda tidak perlu memiliki kecakapan dan sifat-sifat terpuji untuk tampil sebagai pemimpin, asal memiliki cukup uang untuk membayar biaya-biaya politik yang sangat mahal itu. Dan, maraknya kasus-kasus korupsi ditengarai banyak kalangan sebagai akibat langsung dari politik biaya tinggi ini.
Sekarang, seiring terus mendekatnya berbagai even Pilkada, Pilpres, dan Pemilu, penting kiranya kita menyelisik calon-calon pemimpin itu. Sebelum terlambat, jauhi mereka yang gemar hidup mewah dan fasik. Jika tidak, maka ancaman Allah tidak pernah meleset.
Ingatlah, Indonesia bukan negara pertama dan satu-satunya di atas kepulauan ini. Tanah yang kini kita pijak telah menjadi saksi keruntuhan Sriwijaya, Mataram, Pajajaran, Majapahit, dsb; yakni ketika para pemimpinnya gagal menjalankan fungsinya sebagai tempat bernaung yang aman bagi rakyat, justru saling berebut dan mementingkan diri sendiri. Dalam skala internasional, kita bisa mengambil pelajaran dari ambruknya Kekaisaran Persia dan Romawi, bahkan Uni Soviet dan Yugoslavia. Apakah kita merasa bahwa Indonesia tidak mungkin bernasib sama? Waspadalah! Wallahu a’lam.*/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar