Dalam hadits H.R Abu Daud no.1536; H.R Tirmidzi no.1905; H.R Ibnu majah no.3862 dijelaskan mengenai 3 jenis orang berdo'a yg mustajab (cepat terkabul) yaitu :
1. Do'a orang yg terzholimi (teraniaya). Meskipun itu adalah orang fajir
(penuh maksiat/dosa) maka do'anya bisa mustajab, begitu pula bila
orang yg teraniaya itu orang kafir sekalipun. Apalagi bila ada orang
shaleh teraniaya maka tak ada batas antara ia dan Tuhannya.
2. Do'a dari seorang musafir (yg sedang melakukan perjalanan jauh dgn
tujuan baik) do'anya mudah terkabul karena ketika diperjalanan ia
sungguh-sungguh berharap pada Allah ketika meminta.
3. Do'a orang tua kepada anaknya. Jika anak menyakiti orang tua ,lalu
orangtua memaafkannya maka urusannya selesai. Namun jika orang
tua tidak memaafkan lalu mendo'akan keburukan maka do'anya itu
mustajab.
Dalam beberapa kasus seringkali dalam kondisi marah dan kecewa
dari orang tua keluar sumpah serapah maka itu mungkin jadi do'a yg
mustajab.
Jadi berhati-hatilah kita dalam bertindak ,jangan sampai ada orang merasa teraniaya oleh tingkah kita sehingga mendo'akan keburukan kepada kita....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar