Ketika Al-Qur’an menyebut sesuatu di dalam ayat-ayat-Nya, tentu ada yang
sangat penting atau perlu diperhatikan terhadap sesuatu tersebut.
Demikian juga ketika Al-Qur’an memberikan apresiasi tersendiri terhadap
tahapan manusia kala mencapai usia 40 tahun yang disebutkan di dalam ayatnya
secara eksplisit. Allah swt. berfirman,
حَتَّى إَذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِيْنَ سَنَةً قَالَ رَبِّ
أَوْزِعْنِى أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِى أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى
وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِى فِى ذُرِّيَّتِى
إِنِّى تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّى مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Apabila dia telah dewasa dan usianya sampai empat puluh tahun, ia berdoa,
“Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau
berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang
shaleh yang engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan)
kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya
aku termasuk orang-orang muslim.” (Q.S. al-Ahqâf: 15)
Menurut para pakar tafsir, usia 40 tahun disebut tersendiri pada ayat ini,
karena pada usia inilah manusia mencapai puncak kehidupannya baik dari segi
fisik, intelektual, emosional, karya, maupun spiritualnya. Orang yang berusia
40 tahun benar-benar telah meninggalkan usia mudanya dan beralih menapaki usia
dewasa penuh. Apa yang dialami pada usia ini sifatnya stabil, mapan, kokoh.
Perilaku di usia ini karenanya akan menjadi ukuran manusia pada usia-usia
berikutnya.
Doa yang terdapat dalam ayat tersebut tentu dianjurkan untuk dibaca oleh
mereka yang berusia 40 tahunan. Apalagi mereka yang usianya di atasnya. Di
dalamnya tampak terkandung uraian berbagai gejala orang yang berusia 40 tahun,
yaitu:
nikmat yang sempurna telah diterimanya dan diterima oleh
orang tuanya,
kecenderungan diri untuk beramal yang positif,
rumah tangga yang beranjak harmonis,
kecenderungan diri bertaubat dan kembali kepada Sang
Pencipta, dan
ketegasannya mendeklarasikan diri sebagai pemeluk agama
Islam.
Pada ayat yang lain, Allah swt. berfirman,
أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيْهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ
النَّذِيْرُ
Apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam tempo yang cukup untuk berpikir
bagi orang-orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepadamu pemberi
peringatan? (Q.S. Fâthir: 37)
Menurut Ibnu Abbas, Hasan al-Bashri, al-Kalbi, Wahab bin Munabbih, dan
Masruq, yang dimaksud dengan “umur panjang dalam tempo (tenggang waktu) yang
cukup untuk berpikir” dalam ayat tersebut tidak lain adalah kala berusia 40
tahun.
Mengapa umur 40 tahun begitu penting?
Dalam tradisi Islam, usia manusia diklasifikasikan menjadi 4 (empat)
periode, yaitu
1) periode kanak-kanak atau thufuliyah,
2) periode muda atau syabab,
3) periode dewasa atau kuhulah, dan
4) periode tua atau syaikhukhah.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menyebut periode kanak-kanak itu mulai lahir hingga
baligh, muda mulai dari usiabaligh sampai 40 tahun, dewasa usia 40 tahun sampai
60 tahun, dan usia tua dari 60-70 tahun.
Usia 40 tahun dengan demikian adalah usia ketika manusia benar-benar
meninggalkan masa mudanya dan beralih menapaki masa dewasa penuh yang disebut
dengan usia dewasa madya (paruh baya) atau kuhulah. Hal ini sesuai dengan
pendapat pakar psikologi seperti Elizabet B. Hurlock, penulis “Developmental
Psychology”. Katanya, “masa dewasa awal” atau “early adulthood” terbentang
sejak tercapainya kematangan secara hukum sampai kira-kira usia 40 tahun.
Selanjutnya adalah masa setengah baya atau “middle age”, yang umumnya dimulai
pada usia 40 tahun dan berakhir pada usia 60 tahun. Dan akhirnya, masa tua atau
“old age” dimulai sejak berakhirnya masa setengah baya sampai seseorang
meninggal dunia. Nuansa kejiwaan yang paling menarik pada usia 40 tahun ini
adalah meningkatnya minat seseorang terhadap agama (religiusitas dan
spiritualisme) setelah pada masa-masa sebelumnya minat terhadap agama itu boleh
jadi kecil sebagaimana diungkapkan oleh banyak pakar psikologi sebagai “least
religious period of life”.
Oleh karena itu, dengan berbagai keistimewaannya, maka patutlah jika usia 40
tahun disebut tersendiri di dalam al-Qur’an. Dan karenanya, tidaklah heran jika
para Nabi diutus pada usia 40 tahun. Nabi Muhammad saw. diutus menjadi nabi tepat
pada usia 40 tahun. Begitu juga dengan nabi-nabi yang lain, kecuali Nabi Isa
as. dan Nabi Yahya as., mereka diutus menjadi nabi ketika usia mereka genap 40
tahun.
Di banyak negara ditetapkan, untuk menduduki jabatan-jabatan elit yang
strategis, seperti kepala negara, disyaratkan bakal calon harus telah berusia
40 tahun. Masyarakat sendiri tampak cenderung baru mengakui prestasi seseorang
secara mantap tatkala orang itu telah berusia 40 tahun. Soekarno menjadi
presiden pada usia 44 tahun. Soeharto menjadi presiden pada umur 46 tahun. J.F.
Kennedy 44 tahun. Bill Clinton 46 tahun. Paul Keating 47 tahun. Sementara Tony
Blair 44 tahun.
Apa keistimewaan usia 40 tahun?
Salah satu keistimewaan usia 40 tahun tercermin dari sabda Rasulullah saw.,
العَبْدُ الْمُسْلِمُ إِذَا بَلَغَ أَرْبَعِيْنَ سَنَةً خَفَّفَ اللهُ تَعَالَى
حِسَابَهُ ، وَإِذَا بَلَغَ سِتِّيْنَ سَنَةً رَزَقَهُ اللهُ تَعَالَى
الْإِنَابَةَ إِلَيْهِ ، وَإِذَا بَلَغَ سَبْعِيْنَ سَنَةً أَحَبَّهُ أَهْلُ
السَّمَاءِ ، وَإِذَا بَلَغَ ثَمَانِيْنَ سَنَةً ثَبَّتَ اللهُ تَعَالَى
حَسَنَاتِهِ وَمَحَا سَيِّئَاتِهِ ، وَإِذَا بَلَغَ تِسْعِيْنَ سَنَةً غَفَرَ
اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ وَشَفَّعَهُ اللهُ تَعَالَى
فِى أَهْلِ بَيْتِهِ ، وَكَتَبَ فِى السَّمَاءِ أَسِيْرَ اللهِ فِى أَرْضِهِ –
رواه الإمام أحمد
Seorang hamba muslim bila usianya mencapai empat puluh tahun, Allah akan
meringankan hisabnya (perhitungan amalnya). Jika usianya mencapai enam puluh
tahun, Allah akan memberikan anugerah berupa kemampuan kembali (bertaubat)
kepada-Nya. Bila usianya mencapai tujuh puluh tahun, para penduduk langit
(malaikat) akan mencintainya. Jika usianya mencapai delapan puluh tahun, Allah
akan menetapkan amal kebaikannya dan menghapus amal keburukannya. Dan bila
usianya mencapai sembilan puluh tahun, Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang
telah lalu dan dosa-dosanya yang belakangan, Allah juga akan memberikan
pertolongan kepada anggota keluarganya, serta Allah akan mencatatnya sebagai
“tawanan Allah” di bumi. (H.R. Ahmad)
Hadits ini menyebut usia 40 tahun paling awal, dimana isinya bermakna bahwa
orang yang mencapai usia 40 tahun dan ia tetap memiliki komitmen terhadap
penghambaan kepada Allah swt. sekaligus memiliki konsistensi terhadap Islam
sebagai pilihan keberagamaannya, maka Allah swt. akan meringankan hisabnya.
Perhitungan amalnya akan dimudahkan oleh Allah swt. Ini merupakan suatu
keistimewaan tersendiri, karena dihisab, diteliti secara detail, diinterogasi
secara berbelit-belit, merupakan suatu tahapan di akhirat yang sangat sulit,
pahit, lama, dan mencekam tak ubahnya disiksa, betapa pun siksa yang sebenarnya
belum dilaksanakan.
Orang yang usianya mencapai 40 tahun mendapatkan keistimewaan berupa
hisabnya diringankan. Boleh jadi ini karena untuk mencapai usia 40 tahun dengan
tingkat penghambaan dan keberagamaan yang konsisten tentulah membutuhkan proses
perjuangan yang melelahkan.
Tetapi, umur 40 tahun merupakan saat harus waspada juga. Ibarat waktu, orang
yang berumur 40 tahun mungkin sudah masuk ashar. Senja. Sebentar lagi maghrib.
Sahabat Qotadah, tokoh generasi tabiin, berkata, “Bila seseorang telah mencapai
usia 40 tahun, maka hendaklah dia mengambil kehati-hatian dari Allah ‘azza wa
jalla.”
Bahkan, sahabat Abdullah bin Abbas ra. dalam suatu riwayat berkata,
“Barangsiapa mencapai usia 40 tahun dan amal kebajikannya tidak unggul
mengalahkan amal keburukannya, maka hendaklah ia bersiap-siap ke neraka.”
Nasihat yang diungkap oleh dua sahabat besar tersebut memberikan pengertian
bahwa manusia harus mulai bersikap waspada, hati-hati, dan mawas diri dalam
aktivitas pengabdiannya kepada Allah swt. manakala usianya telah mencapai 40
tahun. Ia ditekankan untuk meningkatkan atau setidak-tidaknya mempertahankan
amal kebajikan yang telah dibiasakannya pada usia-usia sebelumnya. Tidak justru
“tua-tua keladi”, makin tua dosanya makin menjadi-jadi. Secara keras, Ibnu
Abbas ra. mengingatkan manusia yang berumur 40 tahun dan amal kebajikannya
masih kalah dibanding dengan amal keburukannya, maka hendaklah ia bersiap-siap
ke neraka.
Atas dasar ini, penduduk Madinah dahulu yang didominasi oleh para sahabat
Nabi Saw. ketika usia mereka telah mencapi 40 tahun, mereka konsentrasi
beribadah. Mereka mulai memprioritaskan hari-harinya untuk aktivitas ibadah.
Kesibukan mencari materi mereka kurangi dan beralih memfokuskan diri pada kegiatan
yang bersifat non-materi, dalam rangka memobilisasi bekal sebanyak-banyaknya
bagi kehidupan setelah mati. Hal yang sama dilakukan oleh penduduk Andalusia,
Spanyol.
Imam asy-Syafi’i tatkala mencapai usia 40 tahun, beliau berjalan seraya
memakai tongkat. Jika ditanya, jawab beliau, “Agar aku ingat bahwa aku adalah
musafir. Demi Allah, aku melihat diriku sekarang ini seperti seekor burung yang
dipenjara di dalam sangkar. Lalu burung itu lepas di udara, kecuali telapak
kakinya saja yang masih tertambat dalam sangkar. Komitmenku sekarang seperti
itu juga. Aku tidak memiliki sisa-sisa syahwat untuk menetap tinggal di dunia.
Aku tidak berkenan sahabat-sahabatku memberiku sedikit pun sedekah dari dunia.
Aku juga tidak berkenan mereka mengingatkanku sedikit pun tentang hiruk pikuk
dunia, kecuali hal yang menurut syara’ lazim bagiku. Di antara aku dan dia ada
Allah.”
Syeikh Abdul Wahhab asy-Sya’rani dalam kitab “al-Bahr al-Maurûd” menyatakan,
“Kita memiliki keterikatan janji manakala umur kita telah mencapai 40 tahun,
bahwa kita harus melipat alas tidur kecuali bila terkuasai (yakni, kantuk berat
datang dan tak bisa dihindari), kita tidak boleh alpa dari keberadaan kita
sebagai para musafir ke negeri akhirat di setiap detak nafas, sehingga kita
tidak merasa memiliki kenyamanan sedikit pun di dunia. Kita harus melihat
sedetik nafas dari umur kita setelah usia 40 tahun sebanding dengan 100 tahun
dari umur sebelumnya. Begitulah. Pasca usia 40 tahun, tidak ada rehat bagi
kita, tidak lagi berebutan atas suatu jabatan (kursi), tidak juga merasa senang
dengan sedikit pun dari dunia. Semua itu karena sempitnya usia pasca 40 tahun.
Tidaklah pantas orang yang berada di ujung kematian berlaku lalai, lupa,
santai, dan bermain-main.”
Lantas, apa yang harus kita lakukan ketika menginjak usia 40 tahun? Beberapa
yang disebutkan Ahmad Syarifuddin dalam bukunya ini adalah:
1. Meneguhkan tujuan hidup
2. Meningkatkan daya spiritualisme
3. Menjadikan uban sebagai peringatan
4. Memperbanyak bersyukur
5. Menjaga makan dan tidur
6. Menjaga konsistensi dan kontinuitas
Jika ada yang mengatakan bahwa: Life began at forty, saya cenderung
berpendapat bahwa kehidupan yang dimaksud adalah kehidupan religius, kehidupan
yang berfokus dan konsentrasi untuk persiapan menuju negeri akhirat. Karena
bagaimanapun, statemen Helen Rowland itu belum selesai. Lanjutnya, … but so do
fallen arches, rheumatism, faulty eyesight, and the tendency to tell a story to
the same person, three or four times. Kehidupan memang dimulai umur 40 tahun, tetapi
pada saat itu kita juga mulai cekot-cekot, reumatik, rabun, dan kecenderungan
pikun.
Karena itu, agaknya syair Ali bin Abi Thalib ra. ini bisa dijadikan
renungan,
إِذَا عَاشَ الْفَتَى سِتِّيْنَ عَامًا # فَنِصْفُ الْعُمْرِ تَمْحَقُهُ
اللَّيَالِي
وَرُبْعُ الْعُمْرِ يَمْضِى لَيْسَ يُدْرَى # أَيُقْضَى فِى يَمِيْنٍ أَوْ شِمَالِ
وَرُبْعُ الْعُمْرِ أَمْرَاضٌ وَشَيْبٌ # وَشُغْلٌ بِالتَّفَكُّرِ وَالْعِيَالِ
Jika seorang pemuda dikaruniai usia 60 tahun, maka
separuh usianya habis oleh tidur di malam hari. Sementara seperempat usianya
berlalu tanpa diketahui, apakah dijalankan ke kanan atau ke kiri. Seperempat
usianya yang lain dimangsa oleh sakit, uban, dan kesibukan mengurus keluarga.
Jika umur kita pada kenyataannya lebih banyak yang kita habiskan untuk sesuatu
yang tidak berguna, maka kiranya kini saatnya untuk tidak lagi menyia-nyiakan
waktu yang tersisa. Sebagaimana sahabat Abdullah bin Umar r.a. pernah
menceritakan hadits dari Rasulullah Saw. yang perlu dicamkan berkaitan dengan
hal ini.
Rasulullah Saw. memegang kedua pundakku dan bersabda, “Jadilah di dunia
seakan-akan kamu orang asing (perantau) atau pengembara (musafir).” Abdullah
bin Umar ra. berkata, “Jika berada di waktu sore, jangan menanti waktu pagi.
Jika berada di waktu pagi, jangan menanti waktu sore. Pergunakanlah (rebutlah)
masa sehatmu (dengan amal-amal shaleh) untuk bekal (antisipasi) masa sakitmu
dan masa hidupmu untuk bekal (antisipasi) masa matimu.” (H.R. Bukhari).
Semoga kita digolongkan hamba-Nya yang mampu mengisi umur kita dengan sebaik-baiknya
sehingga meringankan hisab kita besok di akhirat. Amin.
sumber : http://bahtiarhs.net