Sabtu, 31 Mei 2014

Misteri USIA 40 TAHUN



Ketika Al-Qur’an menyebut sesuatu di dalam ayat-ayat-Nya, tentu ada yang sangat penting atau perlu diperhatikan terhadap sesuatu tersebut.
Demikian juga ketika Al-Qur’an memberikan apresiasi tersendiri terhadap tahapan manusia kala mencapai usia 40 tahun yang disebutkan di dalam ayatnya secara eksplisit. Allah swt. berfirman,
حَتَّى إَذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِيْنَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِى أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِى أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِى فِى ذُرِّيَّتِى إِنِّى تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّى مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Apabila dia telah dewasa dan usianya sampai empat puluh tahun, ia berdoa, “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang shaleh yang engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.” (Q.S. al-Ahqâf: 15)

Menurut para pakar tafsir, usia 40 tahun disebut tersendiri pada ayat ini, karena pada usia inilah manusia mencapai puncak kehidupannya baik dari segi fisik, intelektual, emosional, karya, maupun spiritualnya. Orang yang berusia 40 tahun benar-benar telah meninggalkan usia mudanya dan beralih menapaki usia dewasa penuh. Apa yang dialami pada usia ini sifatnya stabil, mapan, kokoh. Perilaku di usia ini karenanya akan menjadi ukuran manusia pada usia-usia berikutnya.


Doa yang terdapat dalam ayat tersebut tentu dianjurkan untuk dibaca oleh mereka yang berusia 40 tahunan. Apalagi mereka yang usianya di atasnya. Di dalamnya tampak terkandung uraian berbagai gejala orang yang berusia 40 tahun, yaitu:
 
   nikmat yang sempurna telah diterimanya dan diterima oleh orang tuanya,
    kecenderungan diri untuk beramal yang positif,
    rumah tangga yang beranjak harmonis,
    kecenderungan diri bertaubat dan kembali kepada Sang Pencipta, dan
    ketegasannya mendeklarasikan diri sebagai pemeluk agama Islam.


Pada ayat yang lain, Allah swt. berfirman,
أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيْهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيْرُ
Apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam tempo yang cukup untuk berpikir bagi orang-orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepadamu pemberi peringatan? (Q.S. Fâthir: 37)
Menurut Ibnu Abbas, Hasan al-Bashri, al-Kalbi, Wahab bin Munabbih, dan Masruq, yang dimaksud dengan “umur panjang dalam tempo (tenggang waktu) yang cukup untuk berpikir” dalam ayat tersebut tidak lain adalah kala berusia 40 tahun.
Mengapa umur 40 tahun begitu penting?
Dalam tradisi Islam, usia manusia diklasifikasikan menjadi 4 (empat) periode, yaitu
1) periode kanak-kanak atau thufuliyah,
2) periode muda atau syabab,
3) periode dewasa atau kuhulah, dan
4) periode tua atau syaikhukhah.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menyebut periode kanak-kanak itu mulai lahir hingga baligh, muda mulai dari usiabaligh sampai 40 tahun, dewasa usia 40 tahun sampai 60 tahun, dan usia tua dari 60-70 tahun.
Usia 40 tahun dengan demikian adalah usia ketika manusia benar-benar meninggalkan masa mudanya dan beralih menapaki masa dewasa penuh yang disebut dengan usia dewasa madya (paruh baya) atau kuhulah. Hal ini sesuai dengan pendapat pakar psikologi seperti Elizabet B. Hurlock, penulis “Developmental Psychology”. Katanya, “masa dewasa awal” atau “early adulthood” terbentang sejak tercapainya kematangan secara hukum sampai kira-kira usia 40 tahun. Selanjutnya adalah masa setengah baya atau “middle age”, yang umumnya dimulai pada usia 40 tahun dan berakhir pada usia 60 tahun. Dan akhirnya, masa tua atau “old age” dimulai sejak berakhirnya masa setengah baya sampai seseorang meninggal dunia. Nuansa kejiwaan yang paling menarik pada usia 40 tahun ini adalah meningkatnya minat seseorang terhadap agama (religiusitas dan spiritualisme) setelah pada masa-masa sebelumnya minat terhadap agama itu boleh jadi kecil sebagaimana diungkapkan oleh banyak pakar psikologi sebagai “least religious period of life”.
Oleh karena itu, dengan berbagai keistimewaannya, maka patutlah jika usia 40 tahun disebut tersendiri di dalam al-Qur’an. Dan karenanya, tidaklah heran jika para Nabi diutus pada usia 40 tahun. Nabi Muhammad saw. diutus menjadi nabi tepat pada usia 40 tahun. Begitu juga dengan nabi-nabi yang lain, kecuali Nabi Isa as. dan Nabi Yahya as., mereka diutus menjadi nabi ketika usia mereka genap 40 tahun.
Di banyak negara ditetapkan, untuk menduduki jabatan-jabatan elit yang strategis, seperti kepala negara, disyaratkan bakal calon harus telah berusia 40 tahun. Masyarakat sendiri tampak cenderung baru mengakui prestasi seseorang secara mantap tatkala orang itu telah berusia 40 tahun. Soekarno menjadi presiden pada usia 44 tahun. Soeharto menjadi presiden pada umur 46 tahun. J.F. Kennedy 44 tahun. Bill Clinton 46 tahun. Paul Keating 47 tahun. Sementara Tony Blair 44 tahun.
Apa keistimewaan usia 40 tahun?
Salah satu keistimewaan usia 40 tahun tercermin dari sabda Rasulullah saw.,
العَبْدُ الْمُسْلِمُ إِذَا بَلَغَ أَرْبَعِيْنَ سَنَةً خَفَّفَ اللهُ تَعَالَى حِسَابَهُ ، وَإِذَا بَلَغَ سِتِّيْنَ سَنَةً رَزَقَهُ اللهُ تَعَالَى الْإِنَابَةَ إِلَيْهِ ، وَإِذَا بَلَغَ سَبْعِيْنَ سَنَةً أَحَبَّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ ، وَإِذَا بَلَغَ ثَمَانِيْنَ سَنَةً ثَبَّتَ اللهُ تَعَالَى حَسَنَاتِهِ وَمَحَا سَيِّئَاتِهِ ، وَإِذَا بَلَغَ تِسْعِيْنَ سَنَةً غَفَرَ اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ وَشَفَّعَهُ اللهُ تَعَالَى فِى أَهْلِ بَيْتِهِ ، وَكَتَبَ فِى السَّمَاءِ أَسِيْرَ اللهِ فِى أَرْضِهِ – رواه الإمام أحمد
Seorang hamba muslim bila usianya mencapai empat puluh tahun, Allah akan meringankan hisabnya (perhitungan amalnya). Jika usianya mencapai enam puluh tahun, Allah akan memberikan anugerah berupa kemampuan kembali (bertaubat) kepada-Nya. Bila usianya mencapai tujuh puluh tahun, para penduduk langit (malaikat) akan mencintainya. Jika usianya mencapai delapan puluh tahun, Allah akan menetapkan amal kebaikannya dan menghapus amal keburukannya. Dan bila usianya mencapai sembilan puluh tahun, Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan dosa-dosanya yang belakangan, Allah juga akan memberikan pertolongan kepada anggota keluarganya, serta Allah akan mencatatnya sebagai “tawanan Allah” di bumi. (H.R. Ahmad)
Hadits ini menyebut usia 40 tahun paling awal, dimana isinya bermakna bahwa orang yang mencapai usia 40 tahun dan ia tetap memiliki komitmen terhadap penghambaan kepada Allah swt. sekaligus memiliki konsistensi terhadap Islam sebagai pilihan keberagamaannya, maka Allah swt. akan meringankan hisabnya. Perhitungan amalnya akan dimudahkan oleh Allah swt. Ini merupakan suatu keistimewaan tersendiri, karena dihisab, diteliti secara detail, diinterogasi secara berbelit-belit, merupakan suatu tahapan di akhirat yang sangat sulit, pahit, lama, dan mencekam tak ubahnya disiksa, betapa pun siksa yang sebenarnya belum dilaksanakan.
Orang yang usianya mencapai 40 tahun mendapatkan keistimewaan berupa hisabnya diringankan. Boleh jadi ini karena untuk mencapai usia 40 tahun dengan tingkat penghambaan dan keberagamaan yang konsisten tentulah membutuhkan proses perjuangan yang melelahkan.
Tetapi, umur 40 tahun merupakan saat harus waspada juga. Ibarat waktu, orang yang berumur 40 tahun mungkin sudah masuk ashar. Senja. Sebentar lagi maghrib. Sahabat Qotadah, tokoh generasi tabiin, berkata, “Bila seseorang telah mencapai usia 40 tahun, maka hendaklah dia mengambil kehati-hatian dari Allah ‘azza wa jalla.”
Bahkan, sahabat Abdullah bin Abbas ra. dalam suatu riwayat berkata, “Barangsiapa mencapai usia 40 tahun dan amal kebajikannya tidak unggul mengalahkan amal keburukannya, maka hendaklah ia bersiap-siap ke neraka.”
Nasihat yang diungkap oleh dua sahabat besar tersebut memberikan pengertian bahwa manusia harus mulai bersikap waspada, hati-hati, dan mawas diri dalam aktivitas pengabdiannya kepada Allah swt. manakala usianya telah mencapai 40 tahun. Ia ditekankan untuk meningkatkan atau setidak-tidaknya mempertahankan amal kebajikan yang telah dibiasakannya pada usia-usia sebelumnya. Tidak justru “tua-tua keladi”, makin tua dosanya makin menjadi-jadi. Secara keras, Ibnu Abbas ra. mengingatkan manusia yang berumur 40 tahun dan amal kebajikannya masih kalah dibanding dengan amal keburukannya, maka hendaklah ia bersiap-siap ke neraka.
Atas dasar ini, penduduk Madinah dahulu yang didominasi oleh para sahabat Nabi Saw. ketika usia mereka telah mencapi 40 tahun, mereka konsentrasi beribadah. Mereka mulai memprioritaskan hari-harinya untuk aktivitas ibadah. Kesibukan mencari materi mereka kurangi dan beralih memfokuskan diri pada kegiatan yang bersifat non-materi, dalam rangka memobilisasi bekal sebanyak-banyaknya bagi kehidupan setelah mati. Hal yang sama dilakukan oleh penduduk Andalusia, Spanyol.
Imam asy-Syafi’i tatkala mencapai usia 40 tahun, beliau berjalan seraya memakai tongkat. Jika ditanya, jawab beliau, “Agar aku ingat bahwa aku adalah musafir. Demi Allah, aku melihat diriku sekarang ini seperti seekor burung yang dipenjara di dalam sangkar. Lalu burung itu lepas di udara, kecuali telapak kakinya saja yang masih tertambat dalam sangkar. Komitmenku sekarang seperti itu juga. Aku tidak memiliki sisa-sisa syahwat untuk menetap tinggal di dunia. Aku tidak berkenan sahabat-sahabatku memberiku sedikit pun sedekah dari dunia. Aku juga tidak berkenan mereka mengingatkanku sedikit pun tentang hiruk pikuk dunia, kecuali hal yang menurut syara’ lazim bagiku. Di antara aku dan dia ada Allah.”
Syeikh Abdul Wahhab asy-Sya’rani dalam kitab “al-Bahr al-Maurûd” menyatakan, “Kita memiliki keterikatan janji manakala umur kita telah mencapai 40 tahun, bahwa kita harus melipat alas tidur kecuali bila terkuasai (yakni, kantuk berat datang dan tak bisa dihindari), kita tidak boleh alpa dari keberadaan kita sebagai para musafir ke negeri akhirat di setiap detak nafas, sehingga kita tidak merasa memiliki kenyamanan sedikit pun di dunia. Kita harus melihat sedetik nafas dari umur kita setelah usia 40 tahun sebanding dengan 100 tahun dari umur sebelumnya. Begitulah. Pasca usia 40 tahun, tidak ada rehat bagi kita, tidak lagi berebutan atas suatu jabatan (kursi), tidak juga merasa senang dengan sedikit pun dari dunia. Semua itu karena sempitnya usia pasca 40 tahun. Tidaklah pantas orang yang berada di ujung kematian berlaku lalai, lupa, santai, dan bermain-main.”
Lantas, apa yang harus kita lakukan ketika menginjak usia 40 tahun? Beberapa yang disebutkan Ahmad Syarifuddin dalam bukunya ini adalah:
1. Meneguhkan tujuan hidup
2. Meningkatkan daya spiritualisme
3. Menjadikan uban sebagai peringatan
4. Memperbanyak bersyukur
5. Menjaga makan dan tidur
6. Menjaga konsistensi dan kontinuitas
Jika ada yang mengatakan bahwa: Life began at forty, saya cenderung berpendapat bahwa kehidupan yang dimaksud adalah kehidupan religius, kehidupan yang berfokus dan konsentrasi untuk persiapan menuju negeri akhirat. Karena bagaimanapun, statemen Helen Rowland itu belum selesai. Lanjutnya, … but so do fallen arches, rheumatism, faulty eyesight, and the tendency to tell a story to the same person, three or four times. Kehidupan memang dimulai umur 40 tahun, tetapi pada saat itu kita juga mulai cekot-cekot, reumatik, rabun, dan kecenderungan pikun.
Karena itu, agaknya syair Ali bin Abi Thalib ra. ini bisa dijadikan renungan,
إِذَا عَاشَ الْفَتَى سِتِّيْنَ عَامًا # فَنِصْفُ الْعُمْرِ تَمْحَقُهُ اللَّيَالِي
وَرُبْعُ الْعُمْرِ يَمْضِى لَيْسَ يُدْرَى # أَيُقْضَى فِى يَمِيْنٍ أَوْ شِمَالِ
وَرُبْعُ الْعُمْرِ أَمْرَاضٌ وَشَيْبٌ # وَشُغْلٌ بِالتَّفَكُّرِ وَالْعِيَالِ
    Jika seorang pemuda dikaruniai usia 60 tahun, maka separuh usianya habis oleh tidur di malam hari. Sementara seperempat usianya berlalu tanpa diketahui, apakah dijalankan ke kanan atau ke kiri. Seperempat usianya yang lain dimangsa oleh sakit, uban, dan kesibukan mengurus keluarga.
Jika umur kita pada kenyataannya lebih banyak yang kita habiskan untuk sesuatu yang tidak berguna, maka kiranya kini saatnya untuk tidak lagi menyia-nyiakan waktu yang tersisa. Sebagaimana sahabat Abdullah bin Umar r.a. pernah menceritakan hadits dari Rasulullah Saw. yang perlu dicamkan berkaitan dengan hal ini.
Rasulullah Saw. memegang kedua pundakku dan bersabda, “Jadilah di dunia seakan-akan kamu orang asing (perantau) atau pengembara (musafir).” Abdullah bin Umar ra. berkata, “Jika berada di waktu sore, jangan menanti waktu pagi. Jika berada di waktu pagi, jangan menanti waktu sore. Pergunakanlah (rebutlah) masa sehatmu (dengan amal-amal shaleh) untuk bekal (antisipasi) masa sakitmu dan masa hidupmu untuk bekal (antisipasi) masa matimu.” (H.R. Bukhari).
Semoga kita digolongkan hamba-Nya yang mampu mengisi umur kita dengan sebaik-baiknya sehingga meringankan hisab kita besok di akhirat. Amin.
sumber : http://bahtiarhs.net

Senin, 26 Mei 2014

Pesisir Samudra Hindia




Entah berapa kali aku berkunjung ke tempat ini. Seiring waktu berlalu banyak terjadi perubahan suasana, banyak cerita tersimpan seputar pantai ini....Pangandaran...
Sebelum terlanda tsunami yg meluluhlantakan tempat ini aku kenal seorang teman yg dulu pernah satu kampus bahkan satu kelas ketika kuliah. Kini setelah belasan tahun tenggelam mengarungi langkah kita masing2 ,dan aku tidak mendapati kabarnya lagi.
Kucoba mencari tahu lewat orang pribumi yg asli domisili disana...kudengar cerita tentang tenggelamnya kisah kesuksesan keluarganya beserta hanyutnya sebagian anggota keluarga yg habis tersapu gelombang ke tengah samudra........Semoga Tuhan besertamu sobat.....

Langkah-langkah Penting Menjaga Hati



Oleh Arif Munandar Riswanto dari harian Republika 25-07-2010

Hati dalam bahasa Arab disebut dengan al-qalb, yang berarti bolak-balik. Disebut demikian, karena hati adalah dunia abstrak (closed area), unik, dan berkembang (developmental). Hati gampang berubah, sukar dibaca, senantiasa berkembang, dan pasang-surut.

Karena memiliki sifat seperti itu, maka hati harus dijaga dengan baik. Sebab, jika tidak dijaga, hati akan berubah menjadi hati yang sakit (al-qalb al-maridh). Begitu banyak manusia yang memiliki pikiran cerdas, tetapi akhirnya menjadi orang hina hanya karena memiliki hati yang sakit.

Rasul bersabda, "Dalam tubuh manusia ada segumpal daging, apabila ia baik, maka baik pula seluruh tubuhnya; dan jika ia rusak, maka rusak pula seluruh tubuhnya. Ketahuilah, itulah hati." (Al-Hadis).

Kecerdasan yang ada di dalam pikiran, bisa dikalahkan oleh kebusukan yang ada di dalam hati. Orang seperti itu biasanya akan marah pada kebenaran dan senang pada kebatilan. Dan, jika hal tersebut terjadi, maka itulah hati  sedang sakit. Sama seperti anggota tubuh lainnya, hati yang sakit bisa dilihat dari tiga hal. Pertama, kemampuan indera yang ada di dalam hati akan hilang secara total. Hati seperti ini akan menjadi buta, tuli, bisu, dan lumpuh. Ia tidak bisa membedakan antara kebenaran, kesesatan, ketakwaan, kemaksiatan, dan lain sebagainya.

Kedua, kemampuan indera yang ada di dalam hati menjadi lemah. Padahal sebenarnya, kemampuan indera tersebut kuat. Sama seperti anggota tubuh lainnya, jika sedang dalam keadaan seperti ini, hati berarti butuh asupan gizi.

Ketiga, hati tidak bisa melihat sesuatu dalam bentuk yang sebenarnya. Seperti melihat kebenaran menjadi kesesatan, kesesatan menjadi kebenaran, merasakan manis menjadi pahit, dan pahit menjadi manis.

Lalu, bagaimana menjaga hati agar tetap sehat? Ibnul Qayyim menjelaskan, agar hati bisa tetap sehat, ia bisa dilakukan dengan tiga cara; menjaga kekuatan hati, melindungi hati dari hal-hal yang membahayakan, dan membuang zat-zat yang berbahaya bagi hati. Kekuatan hati bisa didapatkan dengan iman. Dan iman merupakan sumber kekuatan hati paling utama. Jika iman hilang, hati akan menjadi sakit.

Sedangkan untuk melindungi hati dari hal-hal yang membahayakan, bisa dilakukan dengan menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan maksiat. Sebab, kedua hal ini yang dapat membuat hati menjadi sakit. Ia sama dengan racun yang jika dikonsumsi pasti akan membahayakan tubuh.

Terakhir, agar tetap sehat, zat-zat yang membahayakan hati harus dibuang. Dan, cara paling efektif untuk membuang zat-zat yang berbahaya tersebut adalah dengan tobat dan istighfar. Tobat dan istighfar adalah dua obat yang bisa membuang toksin di dalam hati. Ia bagaikan antibody yang bisa membuat hati tetap sehat.

Minggu, 25 Mei 2014

Tiga Langkah Mengasah Kekuatan Spiritual

Manusia sebagai makhluk tertinggi ciptaan Allah memiliki kemampuan tak terbatas. Tidak saja kemampuan fisik, intelektual, dan moral, tetapi juga kekuatan spiritual. Sebagian dari kekuatan itu telah dikenali dengan baik, tetapi sebagian lagi, terutama yang berhubungan dengan kekuatan rohani manusia (spiritual power), belum banyak yang diketahui dan dikembangkan. Tak heran bila ada pakar yang menyebut manusia sebagai The Unknown, yaitu makhluk yang belum sepenuhnya diketahui.

Kekuatan spiritual ini, menurut ulama besar dunia, Yusuf al-Qaradhawi, bermula dari penanaman (peniupan) roh ketuhanan atau spirit ilahi ke dalam diri manusia (QS Shad [38]: 71-72), yang menyebabkan manusia menjadi makhluk yang unggul dan unik. Firman-Nya, "Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka, Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik." (QS Almu'minun [23]: 14).

Menurut al-Qaradhawi, ada beberapa cara yang perlu dilakukan untuk mengasah dan mempertinggi kekuatan spiritual ini. Pertama, al-iman al-`amiq, yaitu memperkuat iman kepada Allah SWT dengan selalu mengesakan dan menyandarkan diri hanya kepada-Nya.

Kedua, al-ittishal al-watsiq, yaitu membangun hubungan dan komunikasi yang kuat dengan Allah SWT. Komunikasi dilakukan dengan ibadah dan senantiasa mendekatkan diri kepada-Nya melalui ibadah-ibadah wajib (al-mafrudhat) ataupun ibadah-ibadah sunah (al-mandubat).

Ketiga, tathhir al-qalb, yaitu upaya menyucikan diri dari berbagai penyakit hati. Kekuatan spiritual, menurut Qaradhawi, berpusat di hati atau qalb, fu`ad, atau al-ruh. Penyucian dilakukan agar hati atau kalbu sebagai "pusat kesadaran" manusia menjadi "sensitif" sehingga senantiasa ingat kepada Allah, takut akan ancaman dan siksa-Nya, serta penuh harap (optimistis) terhadap rahmat dan ampunan-Nya.

Menurut al-Qaradhawi, kekuatan spiritual ini adalah pangkal (al-asas), sedangkan kekuatan-kekuatan lain hanyalah penunjang (al-musa`id). Bahkan, menurut Sayyid Quthub, tak ada kekuatan lain yang bisa menandingi kekuatan yang satu ini. Nabi SAW dan kaum Muslim pada awal periode Islam diminta oleh Allah SWT agar mempertajam kekuatan ini dengan turunnya surah Almuzammil dan Almuddatstsir.

Oleh sebab itu, para aktivis perjuangan Islam, menurut Quthub, wajib hukumnya memiliki kekuatan spiritual ini. Dalam tafsir Fi Zhilal al-Qur'an, Sayyid Quthub menegaskan kedahsyatan kekuatan yang satu ini. Katanya, "Bekal mereka adalah iman. Perbendaharaan mereka juga iman. Sedangkan, sandaran mereka adalah Allah. Semua bekal, selain bekal iman, pasti habis. Semua perbendaharaan, selain perbendaharaan iman, juga habis. Sementara itu, setiap sandaran, selain sandaran Tuhan, bakal roboh." Wallahu a'lam.

Rabu, 14 Mei 2014

Kerangka Kebudayaan dalam ber-Islam



Dalam ber-Islam, umat harus mengikuti syariah (bahasa: jalan lintasan yang ditempuh). Syariah yang harus diikuti itu   dalam al-Jatsiyah, 45: 18 disebut syaria’atin minal amr yang ditempuh Nabi:

"Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat  dari urusan.  Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui."

Pembicaraan ayat ini berhubungan dengan pembicaraan ayat-ayat sebelumnya, terutama mulai ayat 16. Dalam ayat 16 ini ditegaskan bahwa  kepada Bani Israil Allah telah memberikan al-kitab, al-hukm, an-nubuwwah, rejeki yang baik dan keunggulan atas bangsa-bangsa yang lain. Berikutnya dalam ayat 17, ditegaskan bahwa Allah telah memberikan kepada mereka bayyinat min al-amr, bukti-bukti yang jelas dari urusan itu.  Dua ayat ini sama-sama berbicara tentang Bani Israil. Karena itu pemahamannya seharusnya tidak dipisahkan, sehingga urusan yang dimaksudkan dalam ayat 17 itu adalah kelima hal yang disebutkan dalam ayat 16. Jadi di samping diberi lima hal tersebut (al-kitab dan seterusnya), Bani Israil juga diberi bukti-bukti yang jelas bahwa kelimanya telah diberikan kepada mereka. Selanjutnya dalam ayat 18 ditegaskan bahwa Allah menjadikan Nabi Muhammad berada pada syari’ah min al-amr, jalan dari segala urusan. Pemahaman ayat ini seharusnya juga tidak dipisahkan dari dua ayat sebelumnya itu sehingga yang dimaksudkan dengan al-amr (segala urusan) di dalamnya adalah al-amr yang disebutkan dalam kedua ayat sebelumnya tersebut, yakni kelima hal yang telah diberikan kepada Bani Israil. Dengan demikian apabila ketiga ayat tersebut dipahami sebagai satu kesatuan, maka syariah yang ditempuh Nabi berdasarkan bimbingan dari Allah adalah jalan al-kitab, al-hukm, an-nubuwwah, rejeki yang baik dan keunggulan atas bangsa-bangsa lain.
Dalam perspektif kebudayaan, kelima hal di atas, dengan memperhatikan seluruh pembicaraan al-Qur’an yang berkaitan dengannya dan fakta sejarah yang diketahui, dapat disebut sebagai unsur-unsur kebudayaan:
  1. Sistem religi dan upacara keagamaan (al-kitab: kepercayaan tauhid dan ibadah atau ritual);
  2. Sistem dan organisasi kemasyarakatan (al-hukm: kekuasaan untuk pengendalian sosial dan kepemimpinan untuk mempengaruhi guna mencapai tujuan masyarakat);
  3. Sistem pengetahuan (an-Nubuwwah: tugas kenabian membangun peradaban hanya bisa dilaksanakan dengan pengetahuan yang benar, tepat dan memadai);
  4. Bahasa [an-nubuwwah: para nabi menjalankan tugas kenabian menggunakan bahasa kaumnya untuk menyampaikan pesan (Ibrahim, 14: 4)];
  5. Kesenian (an-nubuwwah: para nabi membangun peradaban dengan –dalam batas-batas tertentu- mengembangkan kesenian, seperti Adam mengembangkan seni berpakaian dan Hud mengembangkan seni bangunan atau arsitektur);
  6. Sistem mata pencaharian hidup (rezki yang baik: kerja perdagangan, industri, peternakan, pertanian dan lain-lain); dan
  7. Sistem teknologi dan peralatan (keunggulan atas bangsa-bangsa lain: teknologi pengolahan air; pengolahan emas, perak dan baja; dan lain-lain).